Jumat, 17 Oktober 2014

Lembaga Perbankan Berprinsip Syariah



Kegiatan perbankan berdasarkan prinsip syariah secara kelembagaan dapat dilakukan melalui empat institusi :
1.      Bank Umum Syariah (BUS)
BUS adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bentuk hukum yang diperkenankan adalah PT, Koperasi, atau Perusahaan Daerah (Pasal 2 PBI No. 6/24/PBI/2004); dengan modal disetor sekurang-kurangnya satu triliun rupiah (Pasal 4 PBI No. 7/35/PBI/2005). Sementara dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah bentuk hukum yang diperkenankan hanyalah Perseroan Terbatas.
2.      Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS)
BPRS adalah Bank yang melaksanakankegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bentuk hukum yang diperkenankan adalah PT, Koperasi, atau Perusahaan Daerah (Pasal 2 PBI No. 6/17/PBI/2004); modal disetor BPRS berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lain. Kegiatan uasaha dari BPRS intinya hampir sama dengan kegiatan dari BUS, yaitu berupa penghimpunan dana, penyaluran dana, dan kegiatan di bidang jasa. Yang membedakannya adalah BPRS tidak diperkenankan memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, misalnya ikut dalam kegiatan kliring, dan menerbitkan giro.
3.      Islamic Windows
Syarat-syarat pembukaan Islamic Windows dapat kita baca dalam ketentuan Pasal 14-16 PBI No. 8/3/PBI/2006, yakni :
a.       Menyisihkam modal kerja untuk kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah minimum untuk mengcover biaya operasional awal, antara lain : biaya sewa gedung, gaji karyawan, dan overhead cost.
b.      Memenuhi rasio kewajiban modal minimum bagi Unit Usaha Syariah.
c.       Memiliki pencatatan dan pembukuan tersendiri untuk kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.
d.      Menyusun laporan keuangan kehiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.
e.       Memasukkan laporan keuangan di atas dalam laporan keuangan gabungan.
f.       Wajib mencantumkan kata “syariah” pada setiap penulisan nama kantornya.
4.      Office Channelling
Office Channelling merupakan istilah yang diberikan guna menandai dimungkinkannya melakukan kegiatan usaha perbankan berdasarkan prinsip syariah di kantor cabang atau kantor cabang pembantu Bank Umum Konvensional.

Minggu, 05 Oktober 2014

PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN




PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN
Tradisi penyembelihan hewan qurban dalam Islam identik dengan perayaan hari raya umat Islam yaitu Idul Adha. Di Indonesia sendiri hewan yang lazim untuk diqurbankan adalah kambing dan sapi. Dalam Islam pula telah ditegaskan bahwa umat Islam dianjurkan untuk berkurban sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Allah SWT. Dalam firman-Nya :
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah” (Al-Kautsar : 2 )
Tidak diragukan lagi bagaimana antusiasme umat Islam dalam menyambutnya, karena berbeda dengan hari raya Idul Fitri yang identik dengan bersilaturrahmi. Ketika berqurban Islam juga telah menganjurkan bahwa hewan yang diqurbankan adalah hewan yang halal lagi tayyib. Karena, jika apabila dikonsumsi tidak menimbulkan kemadharatan bagi masyarakat. Selain halal dan tayyib, prosesi penyembelihan pun harus dengan unsur Islami pula.
Prosesi penyembelihan harus dengan meyebut nama Allah, bagi si penyembelih, serta dilakukan dengan tidak menyakiti hewan yang akan disembelih. Contoh penyembelihan hewan qurban dalam foto tersebut, agaknya kurang mengedepankan cara-cara Islam, karena ada unsur paksaan yang sangat menyakiti hewan tersebut. Menurut penyembelih hewan profesional yang mengedepankan cara Islami, menyembelih hewan sebesar sapi sebenarnya tidak terlalu susah, karena apabila kita memperlakukannya dengan kelembutan maka dengan sendirinya sapi itu akan nurut dan sapi itu seperti ikhlas menyerahkan dirinya untuk disembelih. Jika kita memperlakukan sapi itu dengan baik, maka Insyaallah, Allah akan menghendaki kita kemudahan.
Foto di atas menggambarkan bahwa kurangnya kasih sayang terhadap hewan, karena sapi selalu memberontak dan harus mengikat bagian-bagian tubuh sapi terlalu banyak. Jadi, bagi masyarakat yang hendak menyembelih hewan qurban apapun itu, hendaknya perlakukanlah hewan tersebut dengan kasih sayang, agar daging yang kita konsumsi pun memang benar-benar barakah.
-----Selamat Hari Raya Idul Adha-----